The First: Muharram
Bulan Muharram atau yang lebih dikenal dengan nama Bulan Syuro dalam istilah kaum Jawa adalah garis start hitam putih dari sebuah lintasan siklus perputaran tahun Hijriyah. Dia dan ketiga saudaranya, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Rajab adalah bulan-bulan haram (baca: mulia). Keagungan bulan ini bertambah mulia ketika Nabi kita menyebut bulan ini dengan nama Syahrullah (bulan Allah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bilang jika puasa yang paling baik setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada Syahrullah; Muharram.[1] Hebat, bukan?
Kenapa dinamakan Muharram? Kita akan menyinggung sedikit masalah nahwu kali ini. Nggak tahu nahwu? Itu grammarnya bahasa Arab lho. Jadi, Muharram itu asal katanya حرم/يحرم (baca: harrama/yuharrimu) yang artinya mengharamkan. Karena rumus katanya dalam bentuk isim maf’ul (sebut saja objek yang dikenai perbuatan), maka artinya adalah “diharamkan”. Maksudnya? Pada bulan itu diharamkan perang sebagai bentuk penghormatan kepadanya. Bahkan masyarakat jahiliyah dahulu turut memuliakannya dan tidak berperang di dalamnya.[2]
Karena itu, saya amat sangat heran. Atas dasar apa sebagian lapisan masyarakat kita justru berkeyakinan bahwa Muharram adalah bulan keramat dan bulan sial?! Padahal Islam secara gamblang memaparkan kemuliaan bulan ini. Ironisnya, di antara mereka malah takut menikah maupun menikahkan putra-putrinya di bulan bertabur kemuliaan itu. Ini adalah salah satu bentuk sugesti khurafat made in Jahiliyah tersebut.
Telah kita dengar bersama sebuah amalan sunah yang luar biasa keutamaannya di bulan ini. Baik dari khutbah jum’at, media informasi, buku dan majalah islami, atau dari teman sebaya. Apa itu? Loh, kok masih nanya sih? Itu puasa ‘Asyura yang kata Nabi mampu menghapus dosa setahun yang lalu.[3] Bahkan, sebelum perintah puasa Ramadhan turun, puasa ‘Asyura hukumnya wajib. Ah, masa’ ia? Jadi, kata Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ketika Nabi di Madinah dan mendapati orang-orang Yahudi berpuasa ‘Asyura, maka Beliau bertanya, “Puasa apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang baik, hari dimana Allah menyelamatkan Bani Isra’il dari kejaran musuhnya, bala tentara Fir’aun. Musa pun berpuasa sebagai rasa syukur kepada Allah dan kami pun berpuasa.” Maka Beliau menjawab, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Maka Nabi pun berpuasa pada hari itu dan memerintahkan manusia berpuasa pada hari itu.[4] Keterangan ini juga dibenarkan oleh ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha[5] dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.[6]
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih berada di tanah kelahirannya, Mekah, Beliau suka mengikuti ahli kitab; Yahudi dan Nashrani. Namun, tatkala Beliau telah hijrah dan tinggal di Madinah, Beliau suka menyelisihi ahli kitab. Tak terkecuali dalam hal ini. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jika aku masih hidup tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan juga.”[7] Qodarullah, Beliau tidak mendapati Muharram di tahun depan. Karena itu, sebagian ulama mengatakan sunahnya berpuasa tanggal 9 dan 10, yang insya Allah jatuh pada hari senin dan selasa atau 5 dan 6 Desember 2011. Ada sebagian yang lain mengatakan sempurnanya berpuasa tanggal 9, 10, dan 11.
Jadi, permasalahannya ada di tanggal 11.
A : “Apa dalil ente berpuasa pada tanggal 11?!
B : “…”
A : “Hadits yang diriwayatkan Ibnu ‘Abbas kan? Bunyinya, “Puasalah pada hari ‘Asyura dan selisihilah Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” Itu hadits dhaif (lemah), Akh!” Di dalam hadits riwayat Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu ‘Adiy, Al-Baihaqy, Al-Bazzar, Ath-Thahawy, dan Al-Hamidy itu, terdapat perawi bernama Ibnu Abi Laila yang hafalannya jelek serta Daud bin ‘Ali yang hanya ditsiqahkan Ibnu Hibban seorang. Bahkan kata Imam Adz-Dzahabi, hadits ini tidak layak dijadikan hujjah.”
B : “Ia, hadits tersebut lemah. Syaikh Albani melemahkannya di dalam kedua kitabnya; Dha’if al-Jami’ ash-Shaghir dan Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah. Bahkan Syaikh Mubarakfury juga melemahkannya di dalam kitabnya Tuhfatul Ahwadzi. Namun, saya tidak berpegang dengan hadits tersebut.”
A : “Jadi apa?”
B : “Saya mengikuti pendapat beberapa ulama, seperti Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad, Ibnu Hajar al-Asqalany dalam Fathul-Baari, Al-Mughni Ibnu Qudamah, dan Latha’iful Ma’arif Ibnu Rajab.”
A : “Apa alasan mereka memperbolehkannya?”
B : “Pertama, sebagai kehati-hatian. Karena bulan Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari. Apabila ada seorang yang menambahkan puasa pada tanggal 11, maka bisa dipastikan dia mendapati hari ke-9 dan ke-10.” Kedua, mendapat pahala puasa tiga hari dalam sebulan, sehingga dia meraih pahala puasa sebulan penuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Dan puasalah setiap bulan tiga hari, karena satu kebaikan pahalanya sepuluh kali semisalnya dan yang demikian itu seperti berpuasa setahun penuh.”[8] Nah, ini mutlak, kapan saja boleh. Ketiga, dalil umum puasa mutlak bulan Muharram. Bukankah sebelumnya sudah disinggung bahwa puasa yang paling baik setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada Syahrullah; Muharram. Jadi, kapan saja di bulan Muharram berpuasa boleh-boleh saja. Lalu mengapa saudara melarang saya puasa tanggal 11? Keempat, tercapainya tujuan dalam menyelisihi orang Yahudi. Karena dengan menyertakan tanggal 11 berarti telah berbeda dengan orang Yahudi. Ini juga pendapat Ibnu Hajar yang dinukil Syaikh Utsaimin loh”[9]
A : “…..”.
8 Muharram 1432 H / 4 Desember 2011 M
Ahad siang, selepas kajian bersama ustadz Abdullah Zen di kampus
Penulis: Roni Nuryusmansyah
Artikel: kristalilmu.com
__________
[1] HR. Muslim, no. 1163
[2] Lihat kitab Mu’jam Lughatil Fuqaha’ (1/411)
[3] HR. Muslim, no. 1162
[4] HR. Bukhari, no. 2004 dan Muslim, no. 1130
[5] Lihat HR. Bukhari, no. 2002 dan Muslim, no. 1125
[6] Lihat HR. Bukhari, no. 1892 dan Muslim, no. 1126
[7] HR. Muslim, no. 1134
[8] HR. Bukhari, no. 1875 dan Muslim, no. 1159
[9] Fathul Bari 4/245, Syarah Riyadhus Shalihin 5/205
Warning: Use of undefined constant rand - assumed 'rand' (this will throw an Error in a future version of PHP) in /home/customer/www/kristalilmu.com/public_html/wp-content/themes/ribbon/single.php on line 35
Waah,
keren nian…
dkunjungi dr negara luar,
Qatar. USA.
Alhamdulillah, man..
memang blog pengunjungnya banyak dari luar negeri..
karena itu translate google penting dipasang di blog..
United States 2146
Indonesia 1960
Japan 89
Malaysia 75
Saudi Arabia 51
Germany 46
Norway 39
Russian Federation 33
Hong Kong 30
Iceland 29
Singapore 22
Romania 16
Taiwan 15
United Kingdom 12
Qatar 12
??? 11
Latvia 11
Sweden 9
Brazil 8
Canada 8