Sucikah Air Mani?
Ulama berbeda pendapat mengenai suci tidaknya air mani manusia.
Pendapat pertama:
Sebagian di antara mereka mengatakan bahwa air mani itu najis karena ia keluar dari lubang kubul atau kemaluan dan juga merupakan sesuatu yang dianggap kotor dan menjijikkan sebagaimana halnya air kencing dan tinja.
Mereka juga berpendapat bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencuci atau membersihkan air mani yang terkena pakaiannya. Hal ini merupakan dalil atas najisnya air mani[1]. Jika sekiranya air mani itu suci maka tidak perlu dibersihkan atau dicuci.
Pendapat kedua:
Sebagian yang lain mengatakan bahwa air mani itu suci, tidak najis. Mereka menanggapi pendapat pertama dengan poin-poin berikut ini:
(1) anggapan kotor atau jijiknya sesuatu bukanlah hukum syar’i. Karena sebagian manusia terkadang menganggap kotor atau jijik sesuatu yang baik dan juga beranggapan baik sesuatu yang kotor. Oleh sebab itu hal ini bukanlah alasan. Ingus, lendir, atau yang semisalnya dipandang sebagai sesuatu yang kotor dan menjijikkan, akan tetapi ia bukanlah najis.
(2) Adapun perkataan kalian bahwa air mani itu najis karena keluar dari lubang kemaluan, maka tidak setiap yang keluar dari lubang tersebut itu najis. Karena anak bayi yang keluar dari kemaluan seorang wanita tidaklah najis.
(3) Adanya dalil bahwa air mani itu suci, yaitu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencuci air mani jika masih basah[2] dan mengeruknya jika sudah kering[3]. Jika air mani itu najis maka tidaklah cukup hanya dengan dikeruk.
Air mani itu asal manusia. Allah Ta’ala telah berfirman,
خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ، يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ
“Ia diciptakan dari air mani yang terpancar, yang keluar antara tulang sulbi dan tulang dada.” (QS. Ath-Thariq: 6-7)
Jika ia merupakan asal manusia maka ia suci, karena manusia itu suci. Pantaskah kita mengatakan bahwa asal dari para nabi dan rasul ialah sesuatu yang najis?!
Maka kesimpulannya, pendapat bahwa air mani itu suci adalah pendapat yang paling kuat.
Catatan kaki:
[1] Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini terdapat dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan Imam Muslim: kitab taharah, bab: hukum air mani, juga Baihaqi dalam Sunan-nya: kitab salat, bab: pilihan dalam mencuci air mani untuk membersihkannya. Juga merupakan perbuatan Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika membersihkan pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan Bukhari: kitab wudu, bab: jika mandi junub namun tidak hilang bekasnya, Tirmidzi: bab-bab bersuci, bab: mencuci air mani di pakaian, dan Nasa-i: kitab taharah, bab: mencuci air mani di pakaian.
[2] Sebagaimana terdapat pada hadis di atas (catatan kaki sebelumnya).
[3] Sebagaimana perbuatan Aisyah radhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan Muslim: kitab taharah, bab: hukum air mani, dan Abu Dawud: kitab taharah, bab: air mani yang terkena pakaian.
*) Diterjemahkan secara bebas dari kitab Mudzakirah al-Fiqh, karya Syekh Utsaimin, Kitab Ath-Thaharah, hal. 81-82, Jilid pertama, Penerbit Darul Islam lin Nasyri wat Tauzi’ -Mesir-, 1428 H / 2008 M
Malam Jumat, 14 Muharam 1436 H / 06 November 2014 M
Saat tiga sepupu (satunya masih di luar) bertamu ke rumah 🙂
Saatnya makan bakso bersama ^^
Warning: Use of undefined constant rand - assumed 'rand' (this will throw an Error in a future version of PHP) in /home/customer/www/kristalilmu.com/public_html/wp-content/themes/ribbon/single.php on line 35