Salah Kaprah Memahami Rahmatan Lil Alamin

Beberapa hari terakhir, dunia disibukkan dengan perayaan Natal yang katanya memperingati hari kelahiran Yesus. Ironisnya, sebagian umat muslim pun turut mengucapkan selamat atas peringatan umat Nasrani tersebut dengan dalih toleransi antar umat beragama. Mereka beralasan dengan pernyataan bahwa Islam adalah rahmat bagi alam semesta, penuh kasih sayang, bahkan kepada nonmuslim sekali pun. Padahal persoalan ini sangat urgen mengingat bersentuhan dengan permasalahan akidah.

Pada kesempatan ini kita akan mengupas pandangan yang keliru dalam memahami Islam sebagai rahmatan lil alamin, agar tidak kebablasan membenarkan segala toleransi dan praktik menyimpang lainnya dalam beragama dan bermuamalah dengan sesama.

Memahami Rahmatan Lil Alamin
Dengan tegas, Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang artinya, “Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta.” (QS. Al-Anbiya: 107)

Imam Muslim meriwayatkan di dalam Shahih-nya, bahwa suatu ketika Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Wahai Rasulullah, sumpahilah orang-orang musyrik itu.” Beliau pun bersabda, “Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai orang yang melaknat. Aku diutus hanyalah sebagai rahmat.”

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berbicara tentang ayat di atas, “Siapa yang mengikuti Rasulullah niscaya hal itu menjadi rahmat di dunia dan di akhirat.”

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat ini, “Allah mengabarkan bahwa Dia telah menjadikan Nabi Muhammad sebagai rahmat bagi semesta alam. Siapa yang menerima rahmat dan mensyukuri kenikmatan tersebut, maka ia akan bahagia di dunia dan di akhirat. Sedangkan siapa yang menolak dan menentang rahmat tersebut, maka ia akan merugi di dunia dan di akhirat.”

Dapat dikatakan bahwa rahmat tersebut juga ditujukan kepada orang-orang kafir. Akan tetapi mereka tidak menerimanya. Justru mereka menentang agama Islam yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bawa sebagai rahmat bagi alam semesta.

Selain itu, ada sebagian ahli tafsir yang menyimpulkan bahwa makna rahmat bagi orang-orang kafir dalam ayat ini adalah dengan tidak diazabnya mereka sebagaimana azab yang menimpa umat terdahulu seperti diubahnya bentuk mereka menjadi kera, dan bencana lainnya.

Salah Kaprah
Sungguh tidak tepat jika kita memaknai ayat di atas sebagai dalil dianjurkannya berkasih sayang dengan orang-orang kafir. Bukankah sudah jelas Allah Ta’ala berfirman di ayat lain, yang artinya, “Engkau tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. Meskipun orang-orang itu adalah bapak, anak, saudara, ataupun keluaga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)

Maksud ayat di atas, seorang muslim tidak seharusnya bersikap loyal terhadap orang kafir. Ada ketentuan yang telah Islam gariskan dalam bermuamalah dengan orang kafir. Sangat disayangkan ketika sebagian kaum muslimin berdalih dengan pernyataan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam, lalu mengucapkan selamat atas hari raya orang kafir, mengikuti ritual keagamaan mereka, dan hal lainnya.

Mari kita melihat sosok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam dalam hal ini. Beliau bermuamalah dengan orang kafir, berjual beli, mempekerjakan mereka seperti mengolah ladang di Khaibar, menerima hadiah, bertetangga, berbuat baik yang bersifat umum: memberi makan, menjenguk ketika sakit, dan berdakwah, mendoakan agar dapat hidayah, serta praktik lainnya yang diperbolehkan syariat. Tidak pernah sekali pun beliau ikut serta dalam ritual keagamaan kafir Quraisy saat di Mekah. Tidak pula merayakan hari keagamaan kaum Yahudi di Madinah. Bahkan untuk sekadar mengucapkan selamat atas syiar dan hari raya mereka.

Meskipun Ucapan Selamat
Ucapan selamat Natal yang banyak terdengar beberapa hari lalu hakikatnya adalah memberikan ungkapan selamat atas kelahiran Tuhan bagi umat Nasrani dan ini masuk persoalan akidah. Mereka meyakini Yesus dilahirkan tanggal 25 Desember. Jadi, seorang muslim yang mengucapkan selamat Natal secara tidak langsung mengakui bahwa pada hari itu Yesus yang dituhankan kaum Nasrani dilahirkan. Sedangkan umat Islam sepakat bahwa Yesus bukanlah Tuhan dan ia tidak berhak disembah, serta ia tidak dilahirkan di tanggal tersebut.

Di dalam Alquran dikisahkan bahwa Nabi Isa, putra Maryam, dilahirkan saat pohon kurma berbuah. Sedangkan kita tahu bahwa pohon kurma tidak berbuah di musim dingin yang bertepatan di penghujung tahun di negara Israel. Bahkan di dalam kitab Injil sendiri ada indikator yang menunjukkan bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam tidak dilahirkan di musim dingin. Oleh sebab itu, sebagian penganut agama Kristen meyakini bahwa peringatan natal bukan berasal dari agama Nasrani, melainkan adopsi dari upacara kaum paganis penyembah berhala yang merayakan kelahiran dewa matahari karena pada saat itu matahari mulai beranjak dari titik terendah. Belum lagi jika kita bicara tentang kebatilan anggapan kaum Nasrani yang mengatakan Nabi Isa adalah Tuhan.

Jika kita memahami rahmat sebagai alasan untuk menampakkan keridaan terhadap agama mereka berupa mengucap selamat atas hari raya, atau bahkan ikut serta melakukan ritual keagamaan mereka –wal ’iyadzubillah– maka kita telah menabrak sekian banyak aturan agama Islam yang penuh hikmah ini. Kita telah memutuskan tali agama berupa loyalitas terhadap orang muslim dan berlepas diri dari orang kafir.

Bagaimana mungkin kita mengucap selamat atas kekafiran seseorang? Bagaimana mungkin kita bersama-sama manusia yang memusuhi agama Allah merayakan peringatan hari raya mereka? Bagaimana mungkin kita mengikuti ritual ibadah manusia yang menganggap Yesus adalah Tuhan, mendustai kerasulan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, menentang ajaran Islam, serta mengingkari Allah sebagai satu-satunya ilah yang berhak disembah?

Seseorang yang memberi selamat natal pada hakikatnya rida terhadap kekufuran atau minimal syiar kekufuran. Bagaimana mungkin seorang muslim rida terhadap kekufuran sedangkan Allah Ta’ala telah menyatakan ketidakridaan-Nya dalam firman-Nya yang artinya, “Jika kamu kafir, maka sungguh Allah itu tidak membutuhkan keimananmu, dan Dia tidak rida terhadap kekufuran hamba-hamba-Nya.” (QS. Az-Zumar: 7)

Oleh sebab itu, apa pun alasannya, umat muslim tidak diperkenankan mengucapkan selamat atas hari raya orang kafir, termasuk Natal. Hal ini berdasarkan ijmak atau konsensus para ulama sejak dahulu hingga saat ini.

Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan di dalam salah satu karyanya, Ahkam Ahli adz-Dzimmah, “Adapun ucapan selamat atas syiar-syiar agama mereka, maka ulama sepakat bahwa hal tersebut diharamkan. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan puasa mereka.”

Sebagaimana yang kita ketahui, ijmak atau konsensus ulama adalah landasan hukum di dalam Islam sehingga menjadi dalil yang gamblang akan keharamannya. Bahkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun menfatwakan keharamannya. Jika sekadar mengucapkan selamat atas seremoni keagamaan mereka saja disepakati keharamannya, bagaimana jika ikut serta merayakannya?

Toleransi?
Sejatinya kekeliruan ini berawal dari kesalahan dalam memahami makna toleransi. Ingat, kita diperbolehkan bermuamalah dengan orang kafir sebagaimana yang pernah Rasulullah contohkan di atas. Akan tetapi, dalam urusan ibadah, apalagi akidah, maka tidak ada lagi tawar-menawar. Karena itu sudah masuk dalam ranah agama. Sebagaimana kaum kafir Quraisy pernah menawarkan kepada Rasulullah untuk menyembah berhala mereka selama setahun dengan timbal balik mereka akan menyembah Allah semata selama setahun pula. Akan tetapi dengan tegas, Allah memerintahkan Rasulullah untuk berlepas diri dari agama mereka. “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: )

Lebih spesifik lagi, toleransi yang tepat dalam masalah ini adalah dengan sekadar membiarkan mereka melakukan apa yang mereka yakini, merayakan peringatan yang mereka anut, tanpa kita ganggu, tanpa kita usik, tanpa kita ikut serta, dan tanpa berkecimpung di dalamnya. Tentu saja disertai ketidakridaan. Toh menoleransi di dalam kamus berarti mendiamkan dan membiarkan, bukan bersama-sama melakukan. Akan tetapi perlu diingat, toleransi tidak menafikkan dakwah kepada agama Islam dan pemaparan kekeliruan agama yang mereka peluk.

Silakan bersikap toleran dalam hal yang memang diperbolehkan. Bukan mengorbankan ajaran agama yang dipegang, bukan menggadaikan akidah kita selaku pemeluk agama Islam. Jika toleran diperbolehkan dalam segala hal, lantas apa bedanya kaum muslimin dengan penentang Islam? Lalu apa keistimewaan serta kemuliaan Islam dibanding dengan yang lain? Bukankah Allah telah mengistimewakan Islam sebagai satu-satunya agama yang benar dalam firman-Nya, yang artinya, “Sesungguhnya agama yang diridai oleh Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19). Juga di dalam firman-Nya yang artinya, “Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka ia tidak diterima darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali Imran: 85)

Akhir kata, semoga kita mampu bersikap bijaksana dalam menghadapi persoalan yang ada, senantiasa memegang teguh prinsip kita selaku penganut agama Islam tanpa harus mengabaikan toleransi yang diperbolehkan agama. Islam memang rahmat bagi alam semesta, tapi bukan berarti kita harus mengorbankan akidah kita hanya karena ingin menarik simpatik manusia, namun menanggung murka sang pencipta.

Penulis: Roni Nuryusmansyah, pengajar pondok pesantren Zaadul Ma’ad Palembang
Artikel: kristalilmu.com

Dipublikasi ulang:
Rabu, 17 Safar 1436 H / 10 Desember 2014 M

*) Tulisan ini pertama kali dimuat oleh buletin Al-Hikmah Bogor, edisi 24 tahun II, Desember 2013, silakan download buletinnya di sini.


Warning: Use of undefined constant rand - assumed 'rand' (this will throw an Error in a future version of PHP) in /home/customer/www/kristalilmu.com/public_html/wp-content/themes/ribbon/single.php on line 35

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *