Puasa Syawwal, Seperti Berpuasa Setahun Penuh
Posted in Kemilau Islam By roni On September 30, 2012Termasuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya, Dia menjadikan setiap jenis amalan wajib memiliki amalan sunah yang mengiringinya. Ia bertugas menjadi penyempurna amalan wajib sebelumnya. Sebagaimana sholat sunah rawatib yang mengiringi sholat wajib yang lima, maka begitu pula puasa enam hari di bulan Syawwal. Ia mengiringi kewajiban sebelumnya, yaitu puasa di bulan Ramadhan.
Syawwal adalah bulan kesepuluh dari bulan-bulan hijriyah. Ia diawali dengan untaian takbir, tahmid, dan tahlil yang berkumandang, menggema mengudara. Ia termasuk di antara bulan-bulan haji. Syawwal berasal dari kata sya’il yang artinya terangkat. Dinamakan demikian karena bertepatan dengan musim kawinnya unta, di mana unta betina mengangkat ekornya ketika kawin.[1]
Di bulan inilah, Allah Ta’ala mensyariatkan puasa syawwal yang merupakan salah satu dari berbagai macam puasa sunah dalam Islam. Salah satu hadis yang menunjukkan akan disyariatkannya puasa enam hari di bulan Syawwal adalah apa yang disampaikan oleh Abu ‘Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu; bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.”[2]
Keutamaan puasa Syawwal seperti keutamaan berpuasa setahun penuh. Karena satu kebaikan bernilai sepuluh kali lipatnya. Puasa Ramadhan yang berjumlah 30 hari x 10 = 300 hari. Lalu ditambah puasa Syawwal 6 hari x 10 = 60 hari. Jadi, jumlah seluruhnya adalah 360 hari atau sama dengan satu tahun. Hal ini secara gamblang dijelaskan dalam hadis Tsauban radhiyallahu ‘anhu, budak Rasulullah, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya ‘Idul Fithri, maka seperti telah berpuasa setahun penuh. Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh lipatnya.”[3]
Berdasarkan keumuman hadits di atas, tidak diwajibkan untuk mengerjakan puasa Syawwal berturut-turut dan diperbolehkan untuk berpuasa di awal, tengah, maupun akhir bulan. Merupakan suatu kekeliruan yang masih dilakukan oleh mayoritas kita adalah mendahulukan puasa Syawwal sebelum puasa qadha’ Ramadhan. Padahal Nabi secara gamblang mensyaratkan puasa Ramadhan untuk meraih pahala tersebut. Karenanya, bagi yang memiliki tanggungan, hendaknya mengerjakan puasa qadha’ Ramadhan terlebih dahulu. Setelah itu barulah ia mengerjakan puasa Syawwal.
Di antara bulir faedah lain dari puasa Syawwal adalah bahwa ia merupakan pertanda bahwa Allah Ta’ala menerima puasa Ramadhannya. Sebab, jika Allah menerima amalan seseorang maka Dia akan memberikan taufiq kepadanya untuk mengerjakan amalan shalih lain setelahnya. Ia juga merupakan ungkapan syukur seorang hamba kepada Allah atas pengampunan dosa pada bulan Ramadhan dan merupakan indikator keteguhan seseorang dalam beramal shalih dan bersegera dalam kebaikan.[4]
Akhir kata, kita memohon kepada Allah Ta’ala agar memudahkan kita semua dalam menjalankan amalan berpahala besar ini, menjadikan kita bersemangat di dalam segala pintu-pintu kebaikan, dan berlomba-berlomba meraih surga Allah Ta’ala yang disediakan bagi hamba-Nya yang bertakwa.
Jember, 25 Jumadil Akhir 1433 H / 17 Mei 2012 M
Di bawah senyum sabit sang rembulan..
Sepulang dari kantin kampus, habis ngemil mie keriting belum direbonding..
Penulis: Roni Nuryusmansyah
Artikel: www.kristalilmu.com
__________
[1] Al-Mu’jam al-Wasith 1/1039
[2] HR. Muslim, 1164
[3] HR. Ibnu Majah, 1715, ad-Darimi 1762
[4] Latha’if al-Ma’arif, karya Ibnu Rajab, hal. 393-396
About Author
roni
Warning: Use of undefined constant rand - assumed 'rand' (this will throw an Error in a future version of PHP) in /home/customer/www/kristalilmu.com/public_html/wp-content/themes/ribbon/single.php on line 35