Kriteria Suami Idaman
Kalian tentu tahu jika saya belum berkeluarga, belum berstatus suami, dan belum memiliki istri terlebih lagi anak. Namun itu bukanlah penghalang untuk menolak amanat yang diberikan pimpinan redaksi buletin kampus, An-Nashihah, kepada saya untuk menulis artikel dengan tema yang telah ditentukan. Saya menyatakan siap memenuhi permintaan tersebut walaupun secara pribadi menulis dengan tema yang saya sukai atau saya pilih lebih mudah ketimbang tema yang dipilih orang lain. Walau masih berstatus belum menikah, toh tidak salah jika saya menulis artikel dengan judul di atas. Bukan berarti saya sudah menjadi seorang suami idaman, tapi sedang berusaha untuk memenuhi kriterianya, hehe.. Temanya juga memang tentang kriteria suami idaman. Lagipula, ulama yang notabene laki-laki pun membahas hal-hal yang berkaitan dengan hukum seputar wanita. Bahkan Islam pun mengajarkan hal yang berkaitan dengan orang kafir. Jadi, jangan heran jika artikel ini ditulis oleh seorang bocah anak berumur 20 tahun yang belum menikah. Berhubung artikel ini sudah diterbitkan oleh buletin kampusku, maka aku pun merepost di blog ini.
***
Semua wanita mengidamkan nahkoda tangguh yang mampu membimbing biduk rumah tangga mereka agar tak karam di tengah lautan kehidupan.Mereka menginginkan sosok pendamping yang mampu menciptakan indahnya surga dalam mahligai rumah tangga. Karena itu, sebagai seorang pria muslim, hendaknya kita berlomba-lomba menghiasi diri dengan kriteria suami idaman yang telah digariskan oleh syariat yang mulia ini.
Beragama dan berakhlak baik
Agama dan akhlak yang baik memiliki peranan yang sangat penting dalam terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Karena dengannya, seorang mampu membimbing keluarga, menjalankan kewajiban sebagai seorang suami, menunaikan hak istri, mendidik anak, serta memiliki tanggung jawab dalam menjaga kehormatan keluarga dengan sempurna.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang yang engkau senangi agama dan akhlaknya datang kepadamu, maka nikahkan (putrimu) dengannya. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi.”[1]
Jika seorang suami idaman melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari istrinya, maka ia akan mengingat sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci wanita mukminah. Jika ia tidak menyukai suatu perbuatannya, pasti ada juga perbuatan lainnya yang ia sukai.”[2]
Memiliki kemampuan untuk memberi nafkah
Tidak diragukan lagi, bahwa laki-laki yang memiliki kemampuan untuk memberi nafkah adalah sosok suami idaman. Bukan berarti seorang yang belum mampu memberi nafkah dilarang untuk menikah. Akan tetapi, alangkah baiknya jika seorang laki-laki telah memilik kemampuan untuk menafkahi keluarga sebelum berkeluarga. Karena sejatinya, menafkahi istri adalah kewajiban seorang suami dan menyia-nyiakannya termasuk dosa besar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukuplah seseorang dianggap berbuat bosa apabila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”[3]
Namun, bukan berarti harta menjadi tujuan utama. Karena Islam menganjurkan untuk bersikap qana’ah, yaitu menerima apa yang didapat dengan berlapang dada dan mensyukurinya. Selain itu, bukan juga berarti seorang calon suami harus kaya raya. Karena Allah Ta’ala pun menjanjikan kepada para laki-laki miskin yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah berupa rizki. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih bujang di antara kalian,dan orang-orang yang layak untuk menikah dari hamba sahayamu yang laki-laki maupun yang perempuan. Jika mereka miskin, maka Allah akan mencukupkan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)
Betapa sempurnanya Islam dalam menuntun umatnya di setiap langkah dengan tuntunan yang baik agar selamat dalam kehidupan dunia dan akhirat. Akhir kata, kita meminta kepada Allah agar Dia menghiasi diri kita dengan kriteria suami idaman yang digariskan oleh agama yang haq ini.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang sudah mempunyai kemampuan (baik dari segi materi maupun segi biologis), hendaklah dia segera menikah. Karena hal tersebut lebih menjaga pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Namun barang siapa yang tidak mampu, hendaklah dia berpuasa. Karena puasa tersebut dapat menjadi perisai yang mampu mengekang syahwatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
23 Muharram 1433 H / 19 Desember 2011 M
Direvisi pada tanggal 19 Shafar 1433 H / 13 Januari 2012 M
Penulis: Roni Nuryusmansyah
Editor: Prasetyo, S.Kom
Pemuroja’ah Naskah: Ust. Suhuf Subhan, S.Pd
__________
[1] HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Albani
[2] HR. Muslim
[3] HR. Muslim
Warning: Use of undefined constant rand - assumed 'rand' (this will throw an Error in a future version of PHP) in /home/customer/www/kristalilmu.com/public_html/wp-content/themes/ribbon/single.php on line 35
Top !
semoga situs ini bermanfaat