Fikih Ringkas Sujud Tilawah

Hukum Sujud Tilawah

Ulama bersepakat disyariatkan sujud tilawah ketika membawa ayat tilawah. Hukum sujud tilawah menurut jumhur (bahkan sebagian menilai ijmak) adalah sunah baik bagi yang membaca maupun yang mendengar. Ini pendapat yang tepat karena hadis yang menyebutkan Nabi pernah tidak sujud ketika membaca ayat tilawah salam surah An-Najm.

Jika pembaca tidak sujud tilawah maka tidak disyariatkan pendengar untuk sujud tilawah.

Adapun sujud tilawah di waktu terlarang tidak boleh menurut jumhur ulama. Akan tetapi pendapat yang lebih tepat adalah pendapat mazhab Syafi’iyah yang membolehkan hal tersebut sebagaimana salat yang memiliki sebab tertentu. Pendapat ini dikuatkan Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu Utsaimin.

Ayat-Ayat Tilawah

Ulama sepakat 10 ayat termasuk ayat tilawah:

  1. Al A’raf: 206
  2. Ar Ra’d: 15
  3. An-Nahl: 49-50
  4. Al Isra’: 107-109
  5. Maryam: 58
  6. Al Hajj: 18
  7. Al Furqan: 60
  8. An Naml: 25-26
  9. As Sajdah: 15
  10. Fushshilat: 37-38

Ulama berbeda pendapat dalam 5 ayat berikut:

  1. Al Hajj: 77
  2. Shad: 24
  3. An Najm: 62
  4. Al Insyiqaq: 20-21
  5. Al ‘Alaq: 19

Ayat pertama yaitu dalam Al Hajj termasuk ayat tilawah menurut Syafi’iyah dan Hanabilah. Ayat kedua yaitu dalam Shad termasuk ayat tilawah menurut Hanafiyah dan Malikiyah.

Kedua ayat tsb merupakan salah satu ayat tilawah dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, dan dipilih Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu Utsaimin.

Jumhur berpendapat ketiga ayat terakhir di surah-surah Al Mufashshal (Qaff sampai An Nas) seperti An Najm, Al Insyiqaq, dan Al ‘Alaq termasuk ayat tilawah.

Sujud Tilawah di Dalam Salat

Mazhab yang empat bersepakat disyariatkan takbir yaitu ucapan Allahu akbar saat hendak sujud tilawah dan bangkit dari sujud tilawah.

Jumhur berpendapat tidak disyariatkan mengangkat tangan saat bertakbir hendak sujud tilawah atau bangkit dari sujud tilawah.

Sujud Tilawah di Luar Salat

Mazhab yang empat bersepakat disyaratkan suci dari hadas saat sujud tilawah. Akan tetapi pendapat yang lebih tepat adalah tidak disyaratkan dan ini pendapat Imam Bukhari, Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyah, dan dipilih Syaikh Ibnu Baz.

Mazhab yang empat juga bersepakat disunahkan bertakbir saat sujud dan bangkit. Akan tetapi pendapat yang lebih tepat adalah cukup bertakbir saat sujud saja, tidak saat bangkit, karena dalil hanya menyebut saat sujud dan tidak saat bangkit.

Tidak disyariatkan salam dari sujud tilawah menurut Hanafiyah dan Malikiyah. Ini pendapat yang lebih tepat menurut Ibnu Taimiyah, Syaikh Ibnu Baz, dan Syaikh Utsaimin, karena tak ada dalil tentang salam dari sujud tilawah.

Bacaan Sujud Tilawah

Mazhab yang empat bersepakat disyariatkan membaca zikir sujud ketika salat saat sujud ketika tilawah yaitu tasbih dan doa. Adapun hadis-hadis yang menyebutkan bacaan tertentu dinilai lemah oleh ahli hadis. Sebagian ulama seperti Syaikh Albani menilai sahih bacaan: sajada wajhii lilladzii kholaqohu dst. (HR. Abu Dawud)

 

Roni Nuryusmansyah

29-30 Ramadan 1441 / 22 Mei 2020


Warning: Use of undefined constant rand - assumed 'rand' (this will throw an Error in a future version of PHP) in /home/customer/www/kristalilmu.com/public_html/wp-content/themes/ribbon/single.php on line 35

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *