Dia (Bukan) Teroris!!

Dewasa ini, kasus terorisme marak terjadi di setiap belahan dunia, tak terkecuali di bumi nusantara kita ini. Pemerintah mengerahkan daya dan upayanya agar kasus serupa tak terulang. Masyarakat pun turut membantu dan peka terhadap lingkungan sekitar. Namun amat disayangkan, kewaspadaan masyarakat terhadap aksi teroris ini tak diimbangi dengan ilmu. Sehingga tak sedikit, setiap pemuda yang dengan gigih mengamalkan sunnah dituduh sebagai teroris. Ironisnya, jenggot dan cadar yang disepakati pensyariatannya bahkan dicap sebagai simbol teroris.

 

Sejatinya, terorisme adalah sebuah pemikiran yang hanya kita mampu ketahui dengan ilmu, bukan dengan penampilan. Sehingga tak dapat dikatakan bahwa seseorang yang berpenampilan sama dengan teroris adalah teroris. Oleh karena itu, sudah selayaknya bagi kita untuk membekali diri dengan ilmu dan mengetahui seluk beluk pemahaman terorisme. Sehingga kita tidak mudah menyebar vonis teroris secara serampangan, menuduh orang-orang yang tak bersalah sebagai biang dari teror atas nama jihad, dan kita pun dapat terhindar dari ganasnya doktrin terorisme dan pemikiran-pemikiran radikal lainnya.

 

PENGKAFIRAN

Awal mula tindakan teror adalah pengkafiran. Pengusung pemikiran takfir berandil besar dalam menyebarkan doktrin-doktrin kotor. Mereka menggiring para pemuda yang terpancing emosi yang membara untuk melakukan pengkafiran sehingga menghalalkan pengrusakan. Mereka mencari para pemuda yang bersemangat dalam mengingkari kemungkaran dan berkeinginan kuat untuk meraih surga. Lalu mereka membawakan ayat-ayat dan hadits tentang jihad dan keutamaan mati syahid di jalan Allah. Mereka juga menanamkan doktrin bahwa pemerintah adalah orang pertama yang harus diperangi. Akhirnya terjadilah apa yang dapat kita saksikan di masa sekarang ini.

 

Karena itu, gemar takfir tanpa mengetahui dan menerapkan ketetapan dan syarat takfir itu sendiri adalah poros kerusakan. Mereka hakikatnya hanyalah mengikuti hawa nafsu dan bodoh tentang syari’at. Buktinya, mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin atas nama jihad fi sabilillah. Bahkan pelakunya dijuluki syahid! Hendaknya mereka memikirkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya, “Wahai Kafir!”, maka (kekafiran) tersebut akan kembali kepada salah satu dari keduanya.”[1]

 

Bukan hanya pada masa ini saja pengkafiran menjadi fitnah di tengah-tengah kaum muslimin. Jauh sebelumnya, fitnah inilah yang memicu lahirnya Khawarij pada masa sahabat. Mereka membunuh ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu dan mengkafirkan ‘Ali bin ‘Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu serta melakukan pemberontakan-pemberontakan lainnya. Inilah yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Akan muncul di akhir zaman suatu kaum yang berusia muda dan dangkal ilmunya dengan berdalih pada Al-Qur’an. Mereka keluar dari Islam sebagaimana keluarnya anak panah yang menembus binatang buruan. Iman mereka tak sampai ke tenggorokan mereka.…”[2]

 

PEMERINTAH DICELA

Salah satu kesalahan fatal dari paham terorisme adalah mereka membesar-besarkan kesalahan pemimpin. Hal itu tidak lain sebagai alasan untuk mengkafirkan para penguasa dan merendahkan para ulama. Kewajiban kita adalah menasehati pemimpin tatkala dia jatuh dalam kesalahan dan mendoakannya agar selalu dalam kebaikan, bukan dengan menyebarkan aib pemimpin di atas podium, dan bukan pula dengan berteriak-teriak mencela pemerintah di jalan-jalan. Karena dengan memberontaknya masyarakat kepada pemimpin akan menimbulkan kekacauan dan melenyapkan keamanan dalam negara.

 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barangsiapa yang memuliakan penguasa, maka Allah akan memuliakannya dan barangsiapa yang menghina penguasa, maka Allah akan menghinakannya.”[3] Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang meremehkan ulama maka hancurlah akhiratnya dan barangsiapa yang meremehkan pemimpin maka hancurlah dunianya.”[4]

 

NAMA ISLAM PUN TERCEMAR

Tidak diragukan lagi, adanya pengeboman dan aksi teror lainnya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh musuh-musuh Islam untuk mencemarkan nama Islam dan memvonis Islam adalah agama yang keras dan haus darah. Sehingga mereka dengan gencar menggelari orang-orang yang berpegang teguh dalam agama Islam sebagai teroris. Hasilnya, tak sedikit dari mereka dijauhi dan dikucilkan hanya karena mengamalkan sunah. Tak cukup dengan itu, mereka juga mempersulit kaum muslimin dari berbagai aktivitas keislaman hanya karena alasan terorisme. Padahal aksi teror tersebut hanya dilakukan oleh segelintir kaum muslimin dan diingkari oleh mayoritas kaum muslimin lainnya. Bahkan para ulama dengan lantang memperingatkan kaum muslimin dari hal terror yang keji tersebut.

 

Jika dilihat lebih dalam, Islam tidak memperbolehkan aksi teror tersebut karena hal itu merupakan bentuk kerusakan di muka bumi dan menakuti masyarakat umum. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakuti saudaranya sesama muslim.”[5]

 

JIHAD?!

Anehnya, sebagian mereka yang menamakan diri mereka sebagai pembela Islam mengatakan bahwa bom bunuh diri untuk membunuh musuh Allah adalah jihad membela agama Allah. Padahal, bunuh diri tidak dibenarkan dalam agama apa pun, terlebih lagi di dalam agama seindah Islam. Allah Ta’ala telah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kalian membunuh jiwa-jiwa kalian!” [QS. An-Nisa’: 29]

 

Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan larangan membunuh kafir mu’ahad (orang kafir yang memiliki perjanjian damai dengan kaum musilimin) dalam sabdanya, “Barangsiapa yang membunuh jiwa seorang kafir mu’ahad, maka dia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya dapat dicium dari perjalanan selama empat puluh tahun.”[6]

 

Lalu bagaimana jika korban bom bunuh diri tersebut adalah seorang muslim?! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Hilangnya dunia beserta isinya sungguh lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim dengan tidak benar.”[7]

 

Karena itu, hendaklah kaum muslimin menyadari betapa pentingnya membedakan jihad syar’i yang diinginkan dalam Islam dan aksi teror berlabel jihad yang bertentangan dengan ajaran Islam, akal, dan fitrah.  Jihad adalah upaya untuk mendakwahi orang kafir agar mereka masuk ke dalam agama Islam atau berhenti dari kemungkaran. Sasaran pertama bukanlah melakukan pengrusakan ataupun pembunuhan, melainkan nasehat. Inilah jihad sejati! Jihad yang menginginkan manusia memeluk Islam yang pada akhirnya bersama-sama meneguk kenikmatan surga Allah. Jihad yang diawali dengan dakwah dan seruan untuk masuk Islam. Jika enggan maka mereka harus membayar upeti. Jika enggan maka mereka akan diperangi karena sombong terhadap hukum Allah dan bangga dengan kekafiran. Maka masih adakah orang berakal yang mengatakan bom bunuh diri adalah jihad?!

 

BUKAN SIMBOL TERORISME

Satu hal yang amat disayangkan, jenggot dan cadar dijadikan kambing hitam. Terlebih lagi media masa selalu mengaitkan berita tentang terorisme dengan pernak-pernik keislaman seperti jenggot dan cadar. Padahal, banyak kyai-kyai di negeri kita ini memelihara jenggot. Bahkan keturunan Nabi yang lebih dikenal dengan nama habib saja memelihara jenggot. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memelihara jenggot dan istrinya mengenakan cadar. Jika kita mengatakan setiap orang yang memelihara jenggot dan yang mengenakan cadar adalah teroris, maka otomatis kita menuduh Rasulullah dan istrinya adalah teroris! Semoga Allah menjaga lisan kita dari buruknya perkataan tersebut.

 

Lihatlah di dalam kitab-kitab ulama, tidak ada seorang ulama pun yang mengatakan bahwa jenggot dan cadar hukumnya makruh, apalagi haram! Bahkan, ulama sepakat bahwa jenggot dan cadar adalah bagian dari agama Islam! Apakah kita hendak mengatakan hukum Islam tidak relevan dengan zaman sekarang ini?! Sungguh, ulama telah sepakat bahwa Islam adalah agama yang relevan di setiap waktu dan tempat. Tak terkecuali. Lalu pantaskah kita mengatakan bahwa jenggot dan cadar tidak relevan dengan masa modern ini?

 

Jika ditelusuri lebih dalam, tak sedikit teroris mencukur jenggotnya untuk menyamar dan membuat kartu identitas palsu. Bahkan tak sedikit melakukan hal-hal yang dilarang dalam Islam, seperti merampok, dan lain sebagainya. Ironisnya, tak sedikit kaum muslimin termakan berita-berita media masa tersebut sehingga lisannya mengejek dan memperolok-olok ajaran Islam. Pantaskah kita yang mengaku sebagai umat muslim mengatakan jenggot dan cadar adalah simbol terorisme dan memperolok-oloknya?! Berpikirlah, wahai saudara!

 

PENUTUP

Setelah kita membekali diri dengan ilmu tentang terorisme, hendaknya kewaspadaan kita terhadap aksi teror tidaklah membuat kita secara serampangan menuduh orang sebagai teroris karena kesamaan penampilan atau yang lainnya. Karena titik kesalahan terorisme terletak kepada pemikiran, bukan penampilan. Seharusnya kita memberikan pemahaman yang benar sejak dini kepada orang di sekitar kita, menjauhi buku-buku yang menyebarkan doktrin sesat para pengusung radikalisme, dan menjelaskan kepada mereka kesalahan-kesalahan terorisme, serta waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Bukan secara serampangan menuduh orang-orang yang mencoba mengamalkan ajaran Islam sebagai teroris.

 

Akhirnya, kita memohon kepada Allah petunjuk agar terhindar dari syubhat-syubhat pemikiran terorisme dan kita pun meminta perlindungan kepada-Nya dari keburukan lisan yang mudah mengkafirkan dan menuduh seseorang sebagai teroris secara serampangan. Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang benar itu benar dan berikan kami kekuatan agar kami mampu istiqamah menjalaninya. Tunjukkanlah kepada kami yang salah itu salah dan berikan kami kekuatan agar  mampu istiqamah menjauhinya. Aamiin.

 

Senin Malam

9 Sya’ban 1432 H / 11 Juli 2011 M

Rumah Tercinta, Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan

 

Penulis                 : Roni Nuryusmansyah (Mahasiswa STDI Imam Syafi’i Jember)

Pemuraja’ah      : Ust. Yassir, Lc (Dosen STDI Imam Syafi’i Jember)

Artikel                  : kristalilmu.com

 

_______________

[1] HR. Bukhari dan Muslim

[2] HR. Bukhari

[3] HR. Baihaqi

[4] Tarikh Dimsyaq

[5] HR. Abu Dawud

[6] HR. Bukhari

[7] HR. Tirmidzi


Warning: Use of undefined constant rand - assumed 'rand' (this will throw an Error in a future version of PHP) in /home/customer/www/kristalilmu.com/public_html/wp-content/themes/ribbon/single.php on line 35

Comments

  1. By M.Sutrisno

    Reply

  2. By ???

    Reply

    • Reply

      • By ???

        Reply

        • Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *