Apa Itu Tahdzir?
Tahdzir artinya memperingatkan umat dari penyimpangan tokoh ahlul bid’ah(1) -baik mereka berbentuk kelompok maupun individu.
Merupakan Syariat Islam
Memperingatkan umat dari bahaya ahlul bid’ah (baca: men-tahdzir) merupakan salah satu ibadah yang amat mulia di dalam agama Islam. Banyak sekali dalil-dalil -baik dari Alquran maupun sunah- yang menunjukkan disyariatkannya metode tahdzir, jika dilakukan sesuai dengan norma-norma yang digariskan syariat(2).
Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Ayat di atas menjelaskan disyariatkannya amar makruf nahi mungkar, dan para ulama telah menerangkan bahwa penerapan metode tahdzir merupakan salah satu bentuk amar makruf nahi mungkar.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Kalaupun dia (ahlul bid’ah tersebut) tidak berhak atau tidak memungkinkan untuk dihukum, maka kita harus menjelaskan bid’ahnya tersebut dan men-tahdzir umat darinya, sesungguhnya hal ini termasuk bentuk amar makruf nahi mungkar yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.” (Majmu al-Fatawa)
Senada dengan keterangan Ibnu Taimiyyah di atas; penjelasan yang dibawakan oleh Imam al-Haramain al-Juwaini rahimahullah di dalam kitabnya Al-Kafiah fi ad-Jadal.
Di antara dalil disyariatkannya tahdzir adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Agama ini diemban di setiap zaman oleh para ulama, yang bertugas untuk menyisihkan penyimpangan golongan yang ekstrim, jalan orang-orang batil, dan takwilnya orang-orang yang jahil.” (HR. Khathib al-Baghdadi, dinilai hasan oleh Syekh Salim al-Hilali)
Dan masih banyak dalil lain yang menunjukkan disyariatkannya penerapan metode tahdzir. Bahkan Nabi kita pun mempraktikkan metode tahdzir dalam kehidupannya; baik itu tahdzir dari individu, maupun tahdzir dari suatu kelompok tertentu.
Di antara contoh praktik beliau dalam men-tahdzir dari suatu individu; tatkala beliau men-tahdzir umat dari nenek moyang Khawarij; Abdullah bin Dzi al-Khuwaishirah. Beliau bersabda, “Akan muncul dari keturunan orang ini generasi yang rajin membaca Alquran, namun bacaan mereka tidak melewati kerongkongan (tidak memahami apa yang mereka baca). Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah yang menancap di tubuh buruan, lalu melesat keluar dari tubuhnya.” (HR. Ahmad, hadis ini aslinya dalam Bukhari dan Muslim)
Adapun praktik beliau dalam men-tahdzir dari suatu kelompok yang menyimpang, antara lain: tatkala beliau men-tahdzir umat dari sekte Khawarij dalam sabdanya, “Mereka adalah seburuk-buruk orang yang dibunuh di muka bumi. Dan sebaik-baik orang yang terbunuh adalah orang yang terbunuh ketika memerangi anjing-anjing penghuni neraka.” (HR. Ibnu Majah, dinilai hasan sahih oleh Syekh Al-Albani)
Para ulama ahlusunah pun dari dulu hingga sekarang telah menerapkan metode tahdzir ini, baik tahdzir dari individu maupun dari kelompok tertentu.
Para ulama telah menjelaskan bahwa men-tahdzir dari ahlul bid’ah dan membantah mereka merupakan amalan yang disyariatkan di dalam agama Islam; dalam rangka menjaga kemurnian agama Islam dan menasihati umat agar tidak terjerumus ke dalam kubang bid’ah tersebut.
Di antara keterangan tersebut, perkataan Imam al-Qarafi rahimahullah, “Hendaknya penyimpangan dan aib ahlul bid’ah serta pengarang buku-buku yang menyesatkan dibeberkan kepada umat, dan dijelaskan bahwa mereka tidak berada di atas kebenaran; agar orang-orang yang lemah berhati-hati darinya sehingga tidak terjerumus ke dalamnya. Dan semampu mungkin umat dijauhkan dari penyimpangan-penyimpangan tersebut.” (Al-Furuq)
Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya, “Mana yang lebih engkau sukai; seseorang berpuasa, salat, dan iktikaf atau mengkritik ahlul bid’ah?” Beliau menjawab, “Kalau dia salat, puasa, iktikaf, maka manfaatnya hanya untuk dia sendiri, namun jika dia mengkritik ahlul bid’ah maka manfaatnya bagi kaum muslimin, dan ini lebih afdal.” (Majmu’ Fatawa)
Dan masih banyak perkataan-perkataan ahlusunah yang senada.
Berikut ini kami bawakan beberapa contoh praktik nyata para ulama kita dari dulu sampai sekarang, dalam menerapkan metode tahdzir; supaya kita paham betul bahwa metode tahdzir adalah metode yang ashil (orisinil) dan bukan metode bid’ah yang baru diada-adakan di zaman ini:
1. Abdullah bin Umar men-tahdzir dari sekte Qadariyyah.
2. Imam Bukhari men-tahdzir dari sekte Jahmiyyah.
3. Imam Ad-Darimi men-tahdzir dari Bisyr al-Mirrisi.
4. Imam Ad-Daruquthni men-tahdzir dari Amr bin Ubaid, gembong Muktazilah di zamannya.
5. Imam Abu Nuaim al-Ashbahani men-tahdzir dari sekte Rafidhah.
6. Abu Hamid al-Ghazali men-tahdzir dari sekte al-Bathiniyyah.
7. Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi men-tahdzir Abu al-Wafa Ibnu Aqil, seorang tokoh sekte Muktazilah.
8. Imam Ibnu Taimiyyah men-tahdzir dari Al-Bakri, seorang tokoh Sufi.
9. Imam Ibnu al-Qayyim men-tahdzir dari sekte Jahmiyyah dan Mu’aththilah.
10. Ibnu Hajar al-Haitami men-tahdzir dari sekte Rafidhah dan kaum Zindiq.
dan lain-lain.
*) Dinukil dari Buku 14 Contoh Praktik Hikmah Dalam Berdakwah, karya Ust. Abdullah Zaen, M.A hafizhahullah, hal. 86-91, Pustaka Muslim, cetakan ke-2.
(Ada baiknya membaca tulisan serupa yang lebih lengkap di artikel berikut ini: Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya)
__________
(1) Tidak setiap pelaku bid’ah itu ahlul bid’ah. Kebanyakan pelaku bid’ah adalah orang awam dan jahil, sehingga tidak sesuai jika diterapkan metode tahdzir terhadap mereka.
(2) Karena ada dua kubu ekstrem kanan dan ekstrem kiri dalam metode tahdzir ini, ada yang anti tahdzir sehingga mengatakan tahdzir tidak disyariatkan dan tahdzir memecah belah umat, dan ada yang berlebih-lebihan dalam men-tahdzir. Sebaik-baiknya adalah yang pertengahan: menerapkan metode tahdzir sesuai rambu-rambunya yang digariskan oleh para ulama ahlusunah.
Dinukil oleh: Roni Nuryusmansyah
Palembang
Sabtu petang, 4 Rajab 1438 H / 1 April 2017 M | 16:16
Ketika tahdzir lagi memenuhi beranda media sosial
Warning: Use of undefined constant rand - assumed 'rand' (this will throw an Error in a future version of PHP) in /home/customer/www/kristalilmu.com/public_html/wp-content/themes/ribbon/single.php on line 35