Meraih Cahaya di Antara Dua Jumat
Hari Jumat adalah hari yang agung di dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyifatinya sebagai penghulu para hari. Ia adalah hari raya bagi kaum muslimin setiap pekan. Di hari yang begitu istimewa ini, selain disyariatkannya salat Jumat bagi kaum laki-laki dan dianjurkannya memperbanyak salawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ada amalan lain yang memiliki keutamaan yang tak kalah besarnya.Satu di antaranya adalah membaca surat Al-Kahfi.
Seputar surat Al-Kahfi
Surat Al-Kahfi adalah surat ke-18 di dalam Alquran yang memuat 110 ayat. Al-Kahfi berarti gua. Surat yang diturunkan di Mekah ini banyak memuat kisah yang bertabur ibrah dan hikmah, seperti kisah para pemuda yang tertidur tiga abad lebih di dalam gua, atau yang lebih familiar dengan sebutan ashhabul kahfi. Ada pula kisah dua pemilik kebun, kisah Nabi Musa bersama Nabi Khidir ‘alaihimassalam, kisah Dzulqarnain, dan kisah Ya’juj dan Ma’juj.
Meraih cahaya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka ia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (HR. An-Nasa-i, dinilai sahih oleh Al-Albani di dalam Ash-Shahihah)
Dalam versi lain disebutkan, “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat maka ia akan disinari cahaya antara dia dan Baitul Atiq (yaitu Kabah).” (HR. Ad-Darimi, dinyatakan sahih oleh Al-Albani di dalam Ash-Shahihah)
Dua hadis di atas secara gamblang menjelaskan bahwa membaca surat Al-Kahfi di hari Jumat merupakan amalan sunah yang disyariatkan di dalam Islam. Siapa yang mengerjakannya memperoleh keutamaan berupa dikaruniai cahaya di antara dua Jumat.
Yang dimaksud cahaya di dalam hadis tersebut sebagaimana yang dijelaskan dalam Misykah al-Mashabih dan kitab-kitab syarh hadis lainnya ialah cahaya hati, cahaya di alam kubur, atau cahaya kala dibangkitkan kelak. Ada juga yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah cahaya hidayah dan cahaya keimanan.
Berdasarkan sabda Nabi di atas, dapat ditarik benang merah bahwa surat Al-Kahfi dianjurkan dibaca pada malam Jumat atau pada hari Jumatnya. Berarti diawali terbenamnya matahari pada hari Kamis hingga tenggelamnya pada hari Jumat. Membacanya tak disyaratkan harus berkesinambungan atau selesai sekali duduk, namun boleh dibaca sedikit demi sedikit.
Akhir kata, kita memohon kepada Allah petunjuk dan pertolongan-Nya agar bisa kontinu menjalankan sunah yang hampir punah ini, sehingga kita bisa meraih cahaya di antara dua Jumat sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menyemarakkan hari Jumat dengan berbagai macam perbuatan taat, serta menghidupkan sunah-sunah lainnya yang mulai terlupa. Aamiin.
Penulis: Roni Nuryusmansyah
Artikel: www.kristalilmu.com
*) Tulisan ini pernah dimuat oleh Buletin Dakwah An-Nashihah, yang diasuh oleh BEM kampus STDI Imam Syafi’i Jember, tahun ke-6, edisi 20, pada hari Jumat, tanggal 4 Jumadilakhir 1435 H / 4 April 2014 M
Warning: Use of undefined constant rand - assumed 'rand' (this will throw an Error in a future version of PHP) in /home/customer/www/kristalilmu.com/public_html/wp-content/themes/ribbon/single.php on line 35